Home » » Kominfo Menutup 22 Situs Music Ilegal

Kominfo Menutup 22 Situs Music Ilegal

Written By Unknown on Saturday, April 2, 2016 | April 02, 2016


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menutup hak akses 22 situs yang menyebarluaskan musik ilegal. Penutupan ini disebutkan Ismail Chawidu, Humas Kemkominfo sebagai langkah awal Kemkominfo mengurangi pembajakan. "Pemblokiran bukan tujuan utama Kominfo, tapi bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat (untuk menggunakan konten legal). Ada dua hak yang dilanggar di sini, pertama adalah hak ekonomi dan hak moral," tuturnya dalam konferensi pers Penutupan 22 Situs Musik Ilegal di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs lagu yang ditutup ini mencapai 430.000 pengguna Perbulan. Sementara itu, Anggota Dewan ASIRI (Asosiasi Rekaman Indonesia) Toto Widjojo mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya pada 2013, setidaknya terdapat 6 juta pengunduhan lagu dilakukan lewat situs ilegal. "Bila itu dihargai paling murah Rp 1.000 setidaknya kerugian mencapai Rp 6 miliar perhari," tuturnya. "Ini adalah tindakan awal untuk meminimalisasi kerugian. Sehingga dengan penutupan ini, pengelola situs musik ilegal harus hati-hati memuat konten ilegal," tuturnya lagi.
Robinson Sinaga, Direktur Fasilitasi HKI menyebutkan bahwa proses pemblokiran ini telah melalui proses panjang. Sebelumnya, Bekraf sendiri telah membentuk Satuan Petugas Anti Pembajakan. Laporan dari Satgas inilah yang diproses Bekraf untuk kemudian dilaporkan ke Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM. Setelah pengajuan bukti dan proses peradilan akhirnya putusan penutupan situs musik ilegal ini dilayangkan ke Kemkoninfo yang punya hak untuk menutup akses. "Sebelumnya kami ajukan 25 situs musik ilegal, namun akhirnya berdasarkan putusan Kemenhukham hanya 22 yang ditutup," terang Robinson.
Sejumlah artis juga turut menghadiri konferensi pers ini sebagai bentuk dukungan atas langkah Kemkominfo dan Bekraf. Mereka di antaranya adalah Giring Nidji, Gita Gutawa, Irfan Samson, Govinda, Joshua Ledet (finalis American Idol), Arkarna (grup band asal Inggris), Cherrybelle, 3 komposer, Zivilia, Merpati, Soulvibe, Billy Simpsons.
Berikut daftar 22 situs yang ditutup hak aksesnya oleh Kominfo.

    Laguhit.com
    Mp3days.net
    Weblagu.com
    Wapkalagu.com
    Iozmusik.com
    Lagu.in
    Carilagu.net
    Bursalagu.com
    Beemp3s.org
    Arenalagu.com
    Saranmu.com
    Tubidy.im
    Stafaband.info
    Memomp3.com
    Zinzhu.com
    Mp3take.com
    Kumpulbagi.com
    Onlagump3.info
    Newlagump3.com
    Targetlagu.com
    Musik-corner.info
    Musicxplore.com

Sumber Chip Indonesia

Share this article :

Published By : Unknown

Anda baru saja membaca artikel Kominfo Menutup 22 Situs Music Ilegal Yang di publikasikan oleh Unknown pada tanggal Saturday, April 2, 2016. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar. Semoga Artikel Kominfo Menutup 22 Situs Music Ilegal ini bermanfaat.

Dan semua artikel yang terbit di situs kami di lindungi oleh Google DMCA!

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Cah Randu - All Rights Reserved