Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menutup hak akses 22 situs yang menyebarluaskan musik ilegal. Penutupan ini disebutkan Ismail Chawidu, Humas Kemkominfo sebagai langkah awal Kemkominfo mengurangi pembajakan. "Pemblokiran bukan tujuan utama Kominfo, tapi bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat (untuk menggunakan konten legal). Ada dua hak yang dilanggar di sini, pertama adalah hak ekonomi dan hak moral," tuturnya dalam konferensi pers Penutupan 22 Situs Musik Ilegal di Jakarta, Senin (23/11/2015).
Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs lagu yang ditutup ini mencapai 430.000 pengguna Perbulan. Sementara itu, Anggota Dewan ASIRI (Asosiasi Rekaman Indonesia) Toto Widjojo mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya pada 2013, setidaknya terdapat 6 juta pengunduhan lagu dilakukan lewat situs ilegal. "Bila itu dihargai paling murah Rp 1.000 setidaknya kerugian mencapai Rp 6 miliar perhari," tuturnya. "Ini adalah tindakan awal untuk meminimalisasi kerugian. Sehingga dengan penutupan ini, pengelola situs musik ilegal harus hati-hati memuat konten ilegal," tuturnya lagi.
Robinson Sinaga, Direktur Fasilitasi HKI menyebutkan bahwa proses pemblokiran ini telah melalui proses panjang. Sebelumnya, Bekraf sendiri telah membentuk Satuan Petugas Anti Pembajakan. Laporan dari Satgas inilah yang diproses Bekraf untuk kemudian dilaporkan ke Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM. Setelah pengajuan bukti dan proses peradilan akhirnya putusan penutupan situs musik ilegal ini dilayangkan ke Kemkoninfo yang punya hak untuk menutup akses. "Sebelumnya kami ajukan 25 situs musik ilegal, namun akhirnya berdasarkan putusan Kemenhukham hanya 22 yang ditutup," terang Robinson.
Sejumlah artis juga turut menghadiri konferensi pers ini sebagai bentuk dukungan atas langkah Kemkominfo dan Bekraf. Mereka di antaranya adalah Giring Nidji, Gita Gutawa, Irfan Samson, Govinda, Joshua Ledet (finalis American Idol), Arkarna (grup band asal Inggris), Cherrybelle, 3 komposer, Zivilia, Merpati, Soulvibe, Billy Simpsons.
Berikut daftar 22 situs yang ditutup hak aksesnya oleh Kominfo.
Laguhit.com
Mp3days.net
Weblagu.com
Wapkalagu.com
Iozmusik.com
Lagu.in
Carilagu.net
Bursalagu.com
Beemp3s.org
Arenalagu.com
Saranmu.com
Tubidy.im
Stafaband.info
Memomp3.com
Zinzhu.com
Mp3take.com
Kumpulbagi.com
Onlagump3.info
Newlagump3.com
Targetlagu.com
Musik-corner.info
Musicxplore.com
Sumber Chip Indonesia
Sejumlah artis juga turut menghadiri konferensi pers ini sebagai bentuk dukungan atas langkah Kemkominfo dan Bekraf. Mereka di antaranya adalah Giring Nidji, Gita Gutawa, Irfan Samson, Govinda, Joshua Ledet (finalis American Idol), Arkarna (grup band asal Inggris), Cherrybelle, 3 komposer, Zivilia, Merpati, Soulvibe, Billy Simpsons.
Berikut daftar 22 situs yang ditutup hak aksesnya oleh Kominfo.
Laguhit.com
Mp3days.net
Weblagu.com
Wapkalagu.com
Iozmusik.com
Lagu.in
Carilagu.net
Bursalagu.com
Beemp3s.org
Arenalagu.com
Saranmu.com
Tubidy.im
Stafaband.info
Memomp3.com
Zinzhu.com
Mp3take.com
Kumpulbagi.com
Onlagump3.info
Newlagump3.com
Targetlagu.com
Musik-corner.info
Musicxplore.com
Sumber Chip Indonesia
0 komentar:
Post a Comment